![]() |
Tangkapan layar FB RSUD Tamiang Layang mengumumkan dokter spesialis paru dan THT tidak bisa melayani poliklinik THT dan Poliklinik Paru. (Ist) |
Tamiang Layang , FH – RSUD Tamiang Layang melalui akun resminya mengumumkan bahwa layanan di Poliklinik Paru dan Poliklinik THT untuk sementara tidak beroperasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini disebabkan karena dua dokter spesialis
pada RSUD Tamiang Layang yakni dr. Jan Yanto Lydwines Purba, Sp.P, M.Kes, dan
dr. Margaretha Yayu I. A, Sp.THT, KL, sedang menjalani proses pengobatan.
RSUD menyampaikan permohonan maaf atas
ketidaknyamanan ini kepada masyarakat Barito Timur secara umum dan berharap
masyarakat juga dapat memahami kondisi yang terjadi.
Pihak rumah sakit juga mengajak semua pihak
untuk mendoakan kesembuhan kedua dokter spesialis tersebut agar dapat segera
kembali melayani kebutuhan kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Poliklinik Spesialis Paru dan THT akan kembali
dibuka setelah ada pengumuman lebih lanjut dari pihak RSUD Tamiang Layang. Demikian
informasi ini disampaikan untuk masyarakat agar bisa memaklumi. (Vna)